Minggu, 15 Januari 2012

Manusia dan Pandangan Hidup

Pengertian pandangan hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.

Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia malunur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

Studi kasus; tidak terlalu banyak masalah yang harus dihadapi dalam pembahasan ini, tapi yang jelas setiap manusia harus memiliki dan menanamkan dalam jiwanya pandangan hidup untuk menata masa depan cerah. Karena pada zaman sekarang ini seringkali terjadinya ketidak harmonisan dalam keluarga, kesejahteraan, kenyamanan dan kesuksesan pada setiap manusia, mungkin kurangnya kesadaran dan tidak menanamkan pandangan hidup yang tujuannya yang tak lain adalah supaya manusia mencapai kehidupan lebih baik untuk kedepannya.

 Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup hampir sama dengan cita-cita yaitu adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
sumbernya berasal dari sini;
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya

(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.

(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Studi kasus; Di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari. Mereka menafsirkan atau mengartikan suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat.
Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk terciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan atau dimusnahkan.

Tetapi pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan orang – orang pengikutnya. Bahkan mereka menganggap kalau melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka meninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid (mati di jalan Allah swt). Padahal kalau diamati justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat merugikan orang lain, seperti menghilangkan nyawa orang lain pasti keluarga yang ditinggalkan itu akan menyimpan duka yang sangat mendalam dan bahkan sulit untuk dihilangkan. Banyak anak kecil yang kehilangan orang tuanya, para orang tua kehilangan lapangan pekerjaan, dan sebagainya.

Mereka juga tidak segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang – orang yang ada disekitarnya sehingga pengikut semakin banyak. Dan hal tersebut tidak akan berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai.
Meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap, tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada.

Opini; pandangan hidup dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat kodrati yang sudah ada dalam diri manusia sejak manusia menggunakan akal pikirannya,karena manusia akan selalu memiliki pandangan hidup terhadap berbagai hal yang dialami dalam hidupnya.sumber pandangan hidup manusia bersumber dari berbagai hal dan sebab yang membuatnya harus mempunyai pandangan hidup sebagai dasar menjalani hidupnya.

Manusia sebagai Makhluk Budaya

Manusia sebagai mahluk budaya

• berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab.
• mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun
bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya
Manusia tidak semata-mata hanya mahluk biologik saja tetapi juga dia sebagai :
• mahluk sosial
• mahluk ekonomi
• mahluk politik
• mahluk budaya
• mahluk psikologi

MANUSIA HIDUP DINAMIS, BERKEMBANG (AKIBAT BERINTERAKSI), SEHINGGA KEBUDAYAAN MAKIN KOMPLEKS PERMASLAHANNYA.
Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidupnya serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,Dalam proses perkembangannya terjadi penyimpangan dari tujuan penciptaan kebudayaan (yaitu kesejahteraan)
masalah kebudayaan yaitu ;Segala sistem / tata nilai sikap mental pola berfikir, pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan.
MASALAH TATA NILAI DAPAT MENIMBULKAN KRISIS-KRISIS KEMASYARAKATAN ANTARA LAIN “DEHUMANISASI” (pengurangan arti nilai kemanusiaan)
PENYIMPANGAN MASALAH BUDAYA :
Segala sistem / tata nilai sikap mental, pola berfikir, pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan
HAL INI MENIMBULKAN KRISIS KEMASYARAKATAN / DEHUMANISASI
YAITU : PENGURANGAN ARTI KEMANUSIAAN SESEORANG
Dehumanisasi terjadi sebagai akibat perubahan sikap manusia sebagai dampak dari penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaaan
Untuk mengantisipasi itu maka;
Manusia harus dikenalkan pada pengetahuan KEBUDAYAAN DAN FILSAFAT, melalui filsafat manusia memahami tentang etika, estetika dan logika.Melalui kajian pengetahuan budaya ; Kita ingin menciptakan atau penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani sebagai usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungannya baik fisik maupun mental.
Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya artinya manusia membudayakan alam, memanusiakan hidup dan menyempurnakan hubungan insani.Mengkaji pengetahuan kebudayaan agar kita bisa mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran.Dengan mengkaji pengetahuan kebudayaan (humanities) kita akan menjadikan homo humanus yaitu manusia yang berpribadi manusiawi, berbudaya, dan halus Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objekmateri dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
KEBUDAYAAN (KONTJORONINGRAT) ;
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pola kehidupan, pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak sosial.
Melalui kebudayaan manusia mampu menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab untuk kebahagiaan dan kesempurnaan kehidupan.Dengan memfungsikan akal budinya, pengetahuan kebudayaan bisa mempertimbangkan, menyikapi problem budayanya.
Wujud kebudayaan :
1.Idea (gagasan) konsep pikiran manusia yang menjadi sistem budaya yang jadi adat istiadat
2.Activity, yaitu kompleks aktivitas yang saling berinteraksi yang kemudian jadi sistem sosial, pola aktivitas di tata oleh gagasan, pikiran-pikiran
3.Benda budaya sebagai hasil aktivitas
Unsur-Unsur Budaya :
1.Bahasa
2.Sistem Teknologi
3.Mata Pencaharian
4.Organisasi sosial
5.Sistem pengetahuan
6.Religi
7.Kesenian
Wujud a.d.1.
disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya. Disebut sistem budaya karena gagasan dan pikiran tersebut tidak merupakan kepingan-kepingan yang terlepas melainkan saling berkaitan berdasarkan asas-asas yang erat hubungannya, sehingga menjadi sistem gagasan dan pikiran yang relatif mantap dan kontinyu.
Wujud ad.2.
Kompleks aktivitas, berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi.Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial tdk lepas dari sistem budaya adapun bentuknya pola-pola aktivitas tersebut ditentukan atau ditata oleh gagasan-gagasan dan pikiran-pikiran yang ada dalam kepala manusiaKarena saling berinteraksi antar manusia, maka pola aktivitas dapat pula menimbulkan gagasan, konsep dan pikiran baru serta tidak mustahil dapat diterima dan mendapat tempat dalam sistem budaya dari manusia yang berinteraksi tersebut.
Wujud. Ad. 3.
Wujud sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret biasa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.
KEBUDAYAAN (Koentjaraningrat), ; keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hasil pengembangan akal pikiran manusia Untuk mencapai kesempurnaan hidup Hasil budaya ; terjadi pola kehidupan Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama Dengan pola kehidupan dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak sosial.Melalui kebudayaan manusia mampu menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab untuk kebahagiaan dan kesempurnaan kehidupan.Dengan mengkaji pengetahuan kebudayan ( HUMANITIES) kita menjadikan HOMOHUMANUS (manusia yang berpribadi manusiawi, berbudaya, halus)
DALAM PERKEMBANGANNYA TIMBUL PENYIMPANGAN DARI TUJUAN PENCIPTAAN KEBUDAYAAN (KESEJAHTERAAN HIDUP)
YANG TERJADI MASALAH HIDUP (MASALAH KEBUDAYAAN)
MASALAH KEBUDAYAAN :
Segala sistem/tata nilai sikap mental, pola fikir, pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan.
Masalah tata nilai dapat menimbulkan krisis-krisis kemasyarakatan (dehumanisasi) / pengurangan arti kemanusiaan.Dehumanisasi terjadi akibat : perubahan sikap manusia sebagai akibat penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaan
Antisipasinya ;
Mengenal pengetahuan kebudayaan (humanities) dan filsafat.Dengan filsafat manusia memahami tentang etika, estetika dan logika.Kajian pengetahuan budaya ;
INGIN MENCIPTAKAN ATAU PENERTIBAN DAN PENGOLAHAN NILAI-NILAI INSANISEBAGAI USAHA MEMANUSIAKAN DIRI DALAM ALAM LINGKUNGANNYA BAIK FISIK MAUPUN MENTAL. Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya ARTINYA;
MANUSIA MEMBUDAYAKAN ALAM, MEMANUSIAKAN HIDUP DAN MENYEMPURNAKAN HUBUNGAN INSANI.
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Adapun sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan LOGIKA. Sarana untuk meningkatkan dan memelihara pola perilaku dan mutu kesenian adalah ETIKA dan ESTETIKA.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.
Pengertian kebudayaan ditinjau dari bahasa Sansakerta “budhayah” (jamak), budhi = budi/akal. Jadi kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan . EB. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai : “keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan serta yang di dapat manusia sebagai anggota masyarakat. Atau diartikan pula segala sesuatu yang diciptakan manusia baik materi maupun non material melalui aka”l. Budaya itu tidak diwariskan secara generative (biologis) tapi melalui belajar.
Menurut Koentjaraningrat : “kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hirarkhi, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pula kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak social. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bias mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya.
Kebudayaan perlu dikaji agar kita bias mengembangkan kepribadian dan wawasan berfikir. Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya. Dalam proses perkembangan kebudayaan terjadi pula penyimpangan dari tujuan penciptaan kebudayaan yang disebut MASALAH KEBUDAYAAN. Masalah kebudayaan adalah segala system/tata nilai, sikap mental, pola berfikir pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan. Masalah tata nilai dapat menimbulkan kasus-kasus kemasyarakatan antara lain : DEHUMANISASI, artinya pengurangan arti kemanusiaan seseorang. Jadi kita melihat Dehumanisasi terjadi akibat perubahan sikap manusia sebagai dampak dari penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaan. Untuk mengantisipasi hal itu, manusia harus dikenalkan pada pengetahuan kebudayaan dan filsafat. Melalui filsafat bias memaknai tentang etika, estetika dan logika
Jadi melalui kajian pengetahuan budaya, kita ingin menciptakan atau penertiban dan pengolahan nilaii-nilai insane sebagai usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungannya baik secara fisik maupun mental. Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya, artinya manusia membudayakan alam, memanusiakan hidup dan menyempurnakan hubungan insane.
Adapun wujud dari kebudayaan adalah :
IDE (gagasan), adalah konsep pikiran manusia yang menjadi system budaya yang jadi adat istiadat
ACTIVITY, yaitu kompleks aktivitas yang saling berinteraksi yang kemudian menjadi system social atau pola aktivitas.
BENDA BUDAYA, sebagai hasil aktivitas yang menjadi unsur kebudayaan adalah : bahasa, system teknologi, mata pencaharian, organisasi soail, system pengetahuan, religi dan kesenian.

Manusia , Nilai , Moral , Norma dan Hukum


1) Hakikat, fungsi, perwujudan nilai, moral dan hukum
2) Keadilan, ketertiban dan kesejahteraan
3) Problematika nilai, moral dan hukum dalam masyarakat dan negara

NILAI (VALUE)

Pembahasan mengenai nilai termasuk dalam kawasan ETIKA. Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu berkaitan dengan nilai.
Bukti : Kita mengatakan dia baik.
Mobil itu bagus
Nilai menjadikan manusia terdorong untuk melakukan tindakan agar harapan itu terwujud dalam kehidupannya. Nilai diharapkan manusia sehingga mendorong manusia berbuat
contoh nilai: Keindahan, keadilan, kemanusiaan, kesejahteraan, kearifan, keanggunan, kebersihan, kerapihan, keselamatan dsb
Menurut kamus poerwodarminto nilai diartikan:
a. Harga dalam arti taksiran, misalnya nilai emas
b. Harga sesuatu, misalnya uang
c. Angka, skor
d. Kadar, mutu
e. Sifat-sifat atau hal penting bagi kemanusiaan adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang menjadi dasar penentu tingka laku seseorang .

Nilai adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun batin .
Sesuatu dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat :
a. Menyenangkan (peasent)
b. Berguna (useful)
c. Memuaskan (satisfying)
d. Menguntungkan (profitable)
e. Menarik (interesting)
f. Keyakinan (belief)

Aliran tentang nilai :
1. Aliran objektivisme/idealisme
2. Aliran subjektivisme

Objektivisme /idealisme:
Nilai itu objektif , ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan di dunia tanpa ada suatu nilai yang melekat di dalamnya.Segala sesuatu ada nilainya dan bernilai bagi manusia, hanya saja manusia belum tahu nilai apa dari objek tersebut. (lentah)

Subjektifisme :

Nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya air menjadi sangat bernilai darpada emas bagi orang kehausan di tengah padang pasir . Jadi nilai itu subjektif
Aliran lain : menggabung keduanya :
Adanya nilai ditentukan oleh subjek yang menilai dan objek yang dinilai. Sebelum ada subjek yang menilai maka barang atau objek itu tidak bernilai. Contoh : Harta karun
Prof. Notonegoro mengklasifikasikan 3 nilai :
1. Nilai materiil : yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. Nilai vital : yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan
3. Nilai kerohanian :
a. nilai kebenaran bersumber pada akal piker manusia ?(rasio, budi, dan cipta)
b. nilai estetika (keindahan) bersumber pada rasa manusia
c. nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, karsa hati dan nurani manusia
4. Nilai religius (ketuhanan) : yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia

Pengertian Kebudayaan : Adalah keseluruhan hasil cipta, rasa, karya dan karsa manusia (Selo Sumarjan).
Cipta adalah proses yang menggunakan daya fikir dan nalar.
Rasa adalah kemampuan panca indera dan hati.
Karya adalah hasil keterampilan seluruh tubuh.
Karsa adalah kehendak atau kemauan.
Hakikat nilai dan moral
3 jenis makna etika yaitu:
1. Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
2. Etika adalah kumpulan asas atau nilai moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
3. Etika adalah ilmu tentang baik dan buruk. Etika yang dimaksud sama dengan istilah filsafat moral

MORAL

Moral berarti Akhlak (bhs. Arab) atau Kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup
dalam bhs Yunani “ETHOS” yang menjadi “etika” Adalah ajaran tentang baik-buruk yang diterima
Masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dsb.
Moral = etika, etik, akhlak, kesusilaan dan budi pekerti


HUBUNGAN NILAI DENGAN MORAL

Moral adalah bagian dari nilai yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik-buruk

Dalam filsafat nilai dibedakan 3 jenis :
1. Nilai logika yaitu nilai tentang benar-salah
2. Nilai etika yaitu nilai tentang baik-buruk
3. Nilai estetika yaitu nilai tentang indah jelek
Nilai etik/etika adalah nilai tentang baik-buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia. Jadi kalau kita mengatakan etika orang itu buruk, bukan berarti wajahnya buruk tetapi menunjuk perilaku orang itu yang buruk. Nilai etik adalah nilai moral Jadi Moral yang dimaksudkan adalah nilai moral sebagai bagian dari nilai

NORMA

Norma merupakan kongkretisasi dari nilai (perwujudan dari nilai). Setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Tanpa dibuatkan norma maka nilai yang hendak dijalankan itu mustahil terwujudkan. Contoh: ada norma yang berbunyi : “dilarang merokok” norma tersebut dimaksudkan agar terwujud nilai kesehatan. Akhirnya yang tampak dalam kehidupan dan melingkupi kehidupan kita bukan nilai, tetapi norma atau kaidah
Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik
Norma-norma yang berlaku di masyarakat :
1) Norma Agama yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Alloh
2) Norma Moral/kesusilaan yaitu peraturan/kaedah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia
3) Norma Kesopanan yaitu peraturan/kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia
4) Norma Hukum yaitu peraturan/kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat dan memaksa

Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan pahala, sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti mencuri dilarang, bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat, misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar, harus sopan, kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat, supaya tercipta keseimbangan, keamanan dan kenyamanan.
Nilai, moral dan norma bersifat relative dan subjektif, artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu, tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun dia hidup, tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai, moral dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku, karena nilai, moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis), percaya terhadap adanya Tuhan, bersifat gotong-royong, tolong-menolong, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, berani mengemukakan kebenaran dan keadilan.Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.

HUKUM

Hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma yaitu norma hukum. Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya :
1. Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasdaan/lembaga yang resmi dan berwenang
2. Norma hukum dilekati sanksi pidana atau pemaksa secara fisik, norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik
3. Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara
Orang yang melanggar norma kesopanan tidak mempunyai rasa malu bila disisihkan dari pergaulan, orang yang melanggar norma kesusilaan tidak akan merasa menyesal. Orang yang melanggar norma agama tidak akan takut kepada sanksi di akhirat. Bagi orang-orang yang demikian dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat, maka norma hukum perlu dipaksakan agar orang-orang mematuhi peraturan hidup
Norma hukum diperlukan karena :
1. Karena bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat
2. Masih ada perilaku lain yang perlu diatur di luar ketiga norma di atas (misal perilau di jalan raya)
Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan dan kesopanan, Isi ketiga norma tersebut dapat diangkat sebagai norma hukum.

Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali. Ada pepatah roma yang mengatakan “quid leges sine moribus?” (apa artinya undang-undang jika tidak disertai moralitas?). dengan demikian hukum tidak akan berarti tanpa disertai moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang immoral harus diganti. Disisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat.
Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya ‘mungkin’ ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Untuk itu dalam konteks ketatanegaraan indonesia dewasa ini. Apalagi dalam konteks membutuhkan hukum.
Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas hukum tampak kosong dan hampa (Dahlan Thaib,h.6). Namun demikian perbedaan antara hukum dan moral sangat jelas.
Perbedaan antara hukum dan moral menurut K.Berten :
  1. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibanding dengan norma moral. Sedangkan norma moral lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak ‘diganggu’ oleh diskusi yang yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap utis dan tidak etis.
  2. Meski moral dan hukum mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri sebatas lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
  3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukuman. Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan, sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar, sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dibidang moralitas hanya hati yang tidak tenang.
  4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akirnya atas kehendak negara. Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat, namun hukum itu harus di akui oleh negarasupaya berlaku sebagai hukum.moralitas berdasarkan atas norma-norma moral yang melebihi pada individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lainmasyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya.
Sedangkan Gunawan Setiardja membedakan hukum dan moral :
  1. Dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, konsesus dan uhkum alam sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
  2. Dilihat dari otonominya hukum bersifat heteronom (datang dari luar diri manusia), sedangkan moral bersifat otonom (datang dari diri sendiri).
  3. Dilihat dari pelaksanaanya hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,
  4. Dilihat dari sanksinya hukum bersifat yuridis. moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
  5. Dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
  6. Dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990,119).

Sabtu, 14 Januari 2012

Modernisasi , Globalisasi , dan Universalisme

A. MODERNISASI


1. Pengertian Modernisasi
Arti kata modernisasi dengan kata dasar modern berasal dari bahasa Latin modernus yang dibentuk dari kata modo dan ernus. Modo berarti cara dan ernus menunjuk pada adanya periode waktu masa kini. Modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yang modern. Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang modern. Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan di mana masyarakat yang sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern.

2. Ciri Manusia Modern
Modernisasi dapat terwujud apabila masyarakatnya memiliki individu yang mempunyai sikap modern, menurut Alex Inkeles, terdapat 9 ciri manusia modern. Ciri-ciri itu sebagai berikut:
1) Memiliki sikap hidup yang menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan.
2) Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungannya sendiri atau kejadian yang terjadi jauh di luar lingkungannya serta dapat bersikap demokratis.
3) Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu.
4) Memiliki perencanaan dan pengorganisasian.
5) Percaya diri.
6) Perhitungan.
7) Menghargai harkat hidup manusia lain.
8) Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
9) Menunjung tinggi suatu sikap di mana imbalan yang diterima seseorang haruslah sesuai dengan prestasinya dalam masyarakat.

3. Syarat-Syarat Modernisasi
Selain dorongan modernisasi, terdapat pula syarat-syarat modernisasi. Menurut Sarjono Soekanto, syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1) Cara berpikir ilmiah (scientific thinking) yang sudah melembaga dan tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas.
2) Sistem administrasi Negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
3) Sistem pengumpulan data yang baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu seperti BPS (Badan Pusat Statistik).
4) Penciptaan iklim yang menyenangkan (favourable) terhadap modernisasi terutama media massa.
5) Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
6) Sentralisasi wewenang dalam perencanaan social (social planning) yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.

4. Sikap Mental Manusia Modern
Selain syarat-syarat di atas, agar modernisasi berjalan lancar perlu dukungan kebudayaan masyarakat. Kebudayaan suatu masyarakat dapat menjadi pendorong sekaligus penghambat proses modernisasi.. karena itu, sikap mental dan nilai budaya suatu masyarakat sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu perubahan atau modernisasi. Sikap mental yang dapat menjadi pendorong proses modernisasi antara lain adalah rajin, tepat waktu, dan berani mengambil resiko.

5. Gejala-Gejala Modernisasi
Gejala-gejala modernisasi dapat ditinjau dari berbagai bidang modernisasi kehidupan manusia berikut ini.
1) Bidang budaya, ditandai dengan semakin terdesaknya budaya tradisional oleh masuknya pengaruh budaya dari luar, sehingga budaya asli semakin pudar.
2) Bidang politik, ditandai dengan semakin banyaknya Negara yang lepas dari penjajahan, munculnya Negara-negara yang baru merdeka, tumbuhnya Negara-negara demokrasi, lahirnya lembaga-lembaga politik, dan semakin diakuinya hak-hak asasi manusia.
3) Bidang ekonomi, ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besaran untuk memproduksi barang.
4) Bidang sosial, ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru dalam masyarakat, seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, dan kelompok ekonomi kelas (kelas menengah dan kelas atas).

B. GLOBALISASI

1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Cochrane dan Pain berpendapat bahwa sebuah globalisasi, yakni munculnya sebuah sistem ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi sebuah masyarakat tunggal yang global. Sedangkan Cohen dan Kennedy berpendapat bahawa globalisasi adalah “seperangkat transformasi yang saling memperkuat” dunia, yang meliputi hal-hal berikut.
1) Perubahan dalam konsep ruang dan waktu
2) Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda.
3) Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa.
4) Meningkatnya masalah bersama, misalnya:
a. Ekonomi
b. Lingkungan
c. Permasalahan lazim lainnya termasuk kesehatan dunia
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah “dunia yang terus berubah tanpa terkendali” yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi.
Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai “zaman transformasi sosial”. Setiap beberapa ratus tahun dalam sejarah manusia, transformasi hebat terjadi. Dalam beberapa dekade saja, masyarakat telah berubah kembali baik dalam pandangan mengenai dunia, nilai-nilai dasar, struktur politik dan sosial, maupun seni. Lima puluh tahun kemudian, muncullah sebuah dunia baru.
Rosabeth Moss Kanter menganalogikan globalisasi seperti sebuah pusat perbelanjaan global. Dunia menjadi sebuah pusat perbelanjaan global dalam gagasan dan produksinya tersedia di setiap tempat pada saat yang sama.
Meskipun demikian, sebagai mahasiswa, kita perlu hati-hati dalam menggunakan istilah globalisasi sebagaimana diindikasikan oleh Wiseman: “Globalisasi adalah kata yang paling rumit yang ada di akhir abad ke-20 karena kata ini memiliki beragam arti dan dapat dipakai dalam berbagai hal”.

2. Proses Terjadinya Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama berabad-abad. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 SM.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum Muslim di Asia dan Afrika.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spanyol, Portugis, Inggris dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika Perang Dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme sekan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas.

C. GEJALA MODERNISASI DAN GLOBALISASI DI INDONESIA

1. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan ilmu pengetahuan selalu diikuti dengan kemajuan teknologi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penemuan dalam bidang teknologi guna memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.
Contohnya :
1) Penemuan telepon sebagai alat telekomunikasi
2) Penemuan alat transportasi
3) Penemuan peralatan kantor
Contoh-contoh diatas hanya sebagian kecil dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia melibatkan Negara-negara lain. Dalam banyak proyek pengembangan ilmu pengetahuan seperti penelitian-penelitian, beasiswa, dan institusi pendidikan, Negara-negara lain banyak terlibat baik dari segi pembiayaan maupun segi pengadaan fasilitas.

2. Bidang Ekonomi
Upaya-upaya agar kehidupan ekonomi dapat mendukung modernisasi antara lain adalah sebagai berikut.
1) Mengembangkan persaingan
2) Memberdayakan pengusaha kecil
3) Mengembangkan hubungan kemitraan
Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam modernisasi ekonomi adalah sebagai berikut.
1) Meningkatnya taraf hidup.
2) Terlepas dari ketergantungan terhadap orang lain.
3) Peningkatan produksi barang-barang industri dan jasa

3. Bidang Politik
Di Indonesia, modernisasi politik mengalami perkembangan pasang surut. Perkembangan itu dimulai dengan bentuk Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
Keberhasilan pembangunan politik semakin memantapkan tatanan kehidupan politik dan kenegaraan yang berdasarkan demokrasi Pancasila, memantapkan perkembangan organisasi sosial kesadaran berpolitik rakyat. Namun, pendidikan politik pun harus lebih ditingkatkan agar rakyat makin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.

4. Bidang Agama
Masyarakat Indonesia sering dikatakan sebagai masyarakat yang religius karena warga masyarakatnya hidup dengan berpedoman pada kaidah-kaidah agama yang dijamin dan dikuatkan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya). Sebagai masyarakat yang religius, modernisasi dalam kehidupan beragama sangat perlu. Modernisasi itu mencakup modernisasi secara fisik dan non-fisik, sehingga akan terdapat keseimbangan dalam membangun kehidupan di dunia dan di akhirat.

D. DAMPAK MODERNISASI DAN GLOBALISASI DI INDONESIA

1. Urbanisasi
Modernisasi dan globalisasi melahirkan kembali industrialisasi dalam bentuk yang lebih maju dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari pekerjaan pertanian di desa ke pekerjaan industri di kota.
Beberapa penyebab terjadinya urbanisasi adalah adanya daya tarik tertentu di kota seperti:
1) Daya tarik ekonomi
2) Daya tarik sosial
3) Daya tarik pendidikan
4) Daya tarik budaya
Dengan adanya urbanisasi, penduduk kota semakin bertambah. Dengan begitu, timbullah permasalahan baru baik di kota maupun di desa, antara lain sebagai berikut.
1) Semakin berkurangnya penduduk desa
2) Banyak sawah yang terbengkalai
3) Hasil panen menurun
4) Tingkat kesejahteraan masyarakat menurun
5) Muncul pengangguran di kota
6) Kriminalitas dan perilaku menyimpang lainnya meningkat di kota.

2. Kesenjangan Sosial Ekonomi
Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antara lain sebagai berikut;
1) Menurunnya pendapatan per kapita
2) Ketidakmerataan pembangunan antardaerah
3) Rendahnya mobilitas sosial

3. Pencemaran Lingkungan Alam
Pencemaran lingkungan hidup memiliki andil yang besar terhadap rusaknya lingkungan, seperti tanah, udara, air, lingkungan tumbuh-tumbuhan, dan binatang. Keadaan demikian akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, erosi/abrasi pantai, hujan asam, polusi udara, dan pemanasan global.

4. Kriminalitas
Salah satu dampak modernisasi dan pembangunan adalah meningkatnya kriminalitas atau tindak kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pembangunan atau modernisasi yang dilakukan Negara sedang berkembang, seperti Indonesia ini seringkali memunculkan masalah-masalah sosial seperti berikut.
1) Menipisnya rasa kekeluargaan
2) Meningkatnya sikap individualistis
3) Meningkatnya tingkat persaingan
4) Meningkatnya pola hidup konsumtif
Globalisasi juga menghadirkan kesempatan untuk melakukan kejahatan lintas wilayah yang diperkirakan mencapai 500 milliar dollar per tahun. Kegiatan kejahatan internasional mencakup perdagangan manusia, pemalsuan komputer, perdagangan senjata secara illegal, penyelundupan, pembajakan hak cipta, dan perdagangan obat-obatan.

5. Lunturnya Eksistensi Jati Diri Bangsa
Globalisasi yang ditandai dengan semakin kaburnya sekat-sekat antarnegara tentu berdampak pada eksistensi jati diri bangsa itu sendiri. Kita ambil beberapa contoh.
1) Berkembangnya internet menyebabkan arus informasi dapat dinikmati oleh seluruh warga dunia dengan mudah tanpa dapat dikontrol oleh negaranya.
2) Di bidang ekonomi, masuknya perusahaan-perusahaan multinasional telah mematikan perusahaan dan usaha-usaha masyarakat.
Apa yang ditampilkan di atas adalah sebagian kecil dari dampak globalisasi yang telah menggugat eksisteni Negara. Namun paling tidak, contoh-contoh di atas memperlihatkan bahwa di tengah kegemerlapan kemajuan yang ditawarkan globalisasi, hal itu juga melahirkan dan menyisakan berbagai kepedihan. Kesejahteraan bersama dan keadilan global yang ditawarkan globalisasi ternyata tidak sepenuhnya terwujud.

E. TANTANGAN MASA DEPAN
Dampak modernisasi dan globalisasi yang terjadi dalam masyarakat, tentu saja juga akan berpengaruh pada kita sebagai anggota masyarakat dan lebih luas sebagai bangsa Indonesia. Modernisasi dan globalisasi merupakan tantangan bagi masa depan bangsa kita.
1. Robertson mencatat bahwa sebenarnya apa yang kita pilih dari hal-hal yang bersifat global hanyalah apa-apa yang menyenangkan kita dan kemudian mengubahnya sehingga hal tersebut beradaptasi dan sesuai dengan budaya dan kebutuhan lokal.
2. Kita dapat mencampur unsur-unsur global untuk menghasilkan penemuan baru dari hasil penggabungan itu misalnya, beberapa musik dunia mencampurkan beat tarian Barat dengan gaya tradisional dari Afrika Utara dan Asia.
3. Komunikasi global berarti bahwa sekarang sulit bagi orang untuk tidak memikirkan dengan sungguh-sungguh kejadian-kejadian di dunia, semacam itu turut bertangung jawab terhadap peningkatan gerakan anti globalisasi terutama di kalangan anak muda.
4. Pengetahuan kita tentang hal-hal global dapat meninggikan kesadaran dan kesetiaan kita terhadap hal-hal lokal.
5. beberapa kelompok religius dan etnik berusaha mencegah terjadinya globalisasi.

C. Universalisme

Universalisme moral adalah posisi meta-etika bahwa beberapa sistem etika, atau sebuah etika universal, berlaku secara universal, tanpa memandang budaya, ras, seks, agama, kebangsaan, orientasi seks, atau faktor pembeda lainnya.
 Universalisme moral merupakan lawan dari nihilisme moral dan relativisme moral. Berbagai pemikir telah mendukung suatu bentuk universalisme moral, dari zaman Plato hingga para pemikir modern. Universal Declaration of Human Rights PBB merupakan contoh universalisme moral secara praktik.

Latar Belakang

Sikap manusia yang satu terhadap manusia yang lain bermacam-macam.Ada yang indiferentistis alias acuh tak acuh. Ada yang diskriminatif, membeda-bedakan orang atas dasar status dan jabatan sosial, kekayaan, warna kulit, ras, dan agama.Ada yang partikularistis, memandang diri istimewa, khusus, dibanding dengan manusia lain, cenderung superioristis, menganggap diri lebih tinggi dari manusia lain. Namun demikian, ada juga yang universalistis, memandang semua orang sama martabat dan kedudukannya. Dari sinilah lahir paham universalistis, universalisme.

Asal Kata

Dalam bahasa Latin ditemukan kata universum yang berarti "alam semesta dunia". Dari kata itu, dibentuk kata sifatnya, yaitu "universalis", yang artinya umum, mencakup semua, menyeluruh. Dalam bahasa Inggris, kata Latin universalis menjadi universal. Kata ini dapat berarti konsep umum yang dapat diterapkan pada sisi mana pun. Dari kata universalis dan universal itulah istilah universalisme berasal.

Ajaran

Penganut universalisme moral akan menganggap bahwa setiap manusia memilki tugas dan kewajiban yang sama di manapun ia berada. Karena itu, sebagai manusia, setiap orang dituntut untuk hidup berperilaku dan bertindak sebagai manusia, sehingga ia dapat dianggap hidup baik secara moral.
Sebagai paham etis, universalisme mengakui dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Meskipun sebagai sebuah konsep bernada abstrak, bagi mereka yang menganut paham universalisme kemanusiaan merupakan hal nyata. Kemanusiaan pantas dijaga, dilindungi terhadap serangan, dibela terhadap pemerkosaan, dan dikembangkan agar mencapai kesempurnaan dan pemenuhannya. Atas dasar kemanusiaan itu, para penganut universalisme mengakui persamaan kedudukan dan hak-hak manusia.

Penerapan

Kerangka berpikir etis manusia universalis melewati prinsip hadiah dan hukuman. Dalam berbuat, ia bukan melulu berdasarkan pertimbangan untuk mendapat hadiah atau menghindari hukuman, tetapi demi kepentingan dan pekara nilai etis yang ada. Dia juga meninggalkan prinsip resiprositas: berbuat baik agar orang lain balik berbuat baik kepadanya. Dia berbuat baik kepada orang lain memang karena mau berbuat baik dan hal itu baik untuk dijalankan. Begitupun dalam hidupnya di masyarakat, dia sudah tak berpegang pada prinsip penyesuaian diri. Dia bergabung dan aktif dalam masyarakatnya, bukan agar diterima dan dapat memenuhi harapan kelompok masyarakatnya, melainkan memang mau berperan dan dapat ikut mengembangkannya. Untuk dapat bersikap dalam berpikir dan bertindak seperti manusia universal ini, diperlukan diperklukan disiplin dan latihan yang makan usaha dan waktu.

Kritik terhadap Universalisme Moral

Walaupun banyak sisi positif yang tampak pada universalisme moral, tidak menutup kemungkinan juga ada sisi negatif yang ada di dalamnya. Pandangan universalis amat luas, seluas alam raya. Penglihatan universalis amat jauh, sejauh segala persoalan dan permasalahan yang dihadapi manusia. Cita-cita universalis amat tinggi, setinggi pikiran dan impian manusia. Karena itu, orang universalis dapat tergoda untuk lebih sibuk memikirkan yang jauh-jauh, pemikiran besar dan cita-cita yang tinggi, tetapi lupa berbuat nyata.
Orang universalis penuh dengan gagasan yang muluk-muluk, tetapi lupa memikirkan realisasi nyatanya. Orang universalis terpancang pada cita-cita luhur, tetapi lupa mencari cara bagaimana mencapainya. Dengan gaya hidup seperti itu, orang universalis cenderung menjadi pengamat dan bukan pelaku kehidupan. Pemberi saran namun tidak menindaklanjuti, dan penanam cita-cita, tetapi tidak mengusahakan realisasinya.

Manusia sebagai makhluk politik


Manusia adalah zoon politicon, kata Plato dalam bukunya Republica. Sebagai bagian dari zoon politicon, manusia secara individual merupakan elemen terkecil dari sebuah negara.

Kumpulan individu-individu yang menempati daerah tertentu membentuk kesatuan masyarakat. Himpunan masyarakat yang menempati daerah atau wilayah yang lebih luas membentuk sebuah negara. Sebagai makhluk politik, eksistensi manusia tidak terpisahkan dengan konsepsi negara.

Bagi Plato, kumpulan individu yang membentuk masyarakat dan akhirnya memunculkan entitas negara adalah tujuan sempurna zoon politicon sehingga mencapai kebaikan bersama. Politik, dalam arti kata kesalinghubungan (interrelation) antarmanusia merupakan salah satu dimensi terpenting dari manusia.

Dalam pandangan Aristoteles, politik adalah kenyataan tak terelakkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini terlihat dari berbagai aktivitas manusia, misalnya, ketika manusia berusaha menduduki suatu jabatan tertentu, seseorang mencoba meraih kesejahteraan bagi dirinya atau golongannya dengan berbagai sumber daya yang ada, atau juga seseorang atau institusi yang berusaha memengaruhi seorang yang lain atau institusi lain. Beberapa contoh tersebut adalah kenyataan politik dalam pemahaman seluas-luasnya.

Politik dalam pengertian yang ideal berusaha memanifestasikan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat. Pandangan ideal ini secara logik berangkat dari logika berpikir sederhana dengan dikotomi hitam-putih; benar-salah. Aktivis politik yang berusaha mencapai impian menciptakan tatanan masyarakat yang baik akan menempuh jalan atau cara yang menurut kategorinya baik. Namun dalam riil politik, logika berpikir demikian sungguh kenyataan yang sukar untuk diterapkan. Ini disebabkan realitas yang terjadi di masyarakat yang sangat kompleks. Selain kita yang punya paramater tertentu tentang kebaikan, pihak lain juga memiliki hal yang sama. Alih-alih parameter itu sama, malah yang sering ada adalah perbedaan. Perbedaan ini dalam kapasitas yang lebih jauh akan sangat berpengaruh pada pola kepentingan yang berkembang. Keanekaragaman kepentingan pada tahap tertentu menimbulkan konflik nyata yang tidak terhindarkan. Kepentingan yang menimbulkan konflik menjadi dasar tindakan yang kadangkala membenarkan segala cara.

1. Manusia sebagai Makhluk Politik
Manusia-dalam hidup dan kehidupannya-juga berkedudukan sebagai makhluk politik.Maksudnya,manusia selalu memilki strategi atau taktik{politik} dalam mengarungi hidupnya,baik itu untuk menyelesaikan masalah hidupnya ataupun hanya sebagai cara untuk mengarungi hidup atau untuk meraih apa yang menjadi tujuan hidupnya.
Manusia memiliki cara tersendiri untuk dapat mempertahankan hidupnya.Untuk bisa makan saja tentu manusia memilki strategi yang akan dan bahkan harus dijalankannya.Ada yang bertani,berdagang,menjadi buruh,ada juga yang nekat merampok,mencuri,korupsi,dan lain-lain.Hal itu dilakukan sebagai cara{strategi} dalam mengarungi atau dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.Hal ini sekaligus membuktikan bahwa setiap manusia pasti memilki cara tersendiri dalam mengarungi hidup dan kehidupannya.
Contoh,kita sebagai mahasiswa pasti memiliki strategi tersendiri untuk bisa menyelesaikan kuliah dengan cepat dan mendapatkan hasil yang memuaskan.Ada yang rajin kuliah,dan menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan kuliah itu dengan rajin pula;ada yang mengikuti les tambahan di luar jam kuliah,bahkan ada juga yang ingin “gampang” menyelesaikan kuliah,misalkan seperti dengan mencontek,menyogok,dan sebagainya.Semua hal itu merupakan strategi manusia dalam mengarungi hidup dan kehidupannya dan sekaigus membuktikan bahwa mnusia juga berkedudukan sebagai makhluk politik.

Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial

Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Budaya.

  1. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Dalam pembahasan manusia sebagai makhluk individu, disini kami membaginya menjadi dua.
A. Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Menurut pendapat Dr. A. Lysen individu berasal dari bahasa latin individum, yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk meyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia secara keseleruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia.[1] Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.[2] Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering disebut “ orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain.[3] Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Masih terkait dengan persoalan antara individu satu dengan individu lainnya, maka manusia menjadi lebih bermakna apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersngkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini, individu dibebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemampuan satu masyarakat. Individu dalam tingkahlaku menurut pola pribadinya memiliki tiga kemungkinan:[4]
  1. Menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya.
  2. Takluk terhadap kolektif.
  3. Ketiga mempengaruhi masyarakat.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.[5]
Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik didalam dirinya dan bukan lagi menuruti pola tingkahlaku umum.
Didalam sebuah massa manusia cenderung menyingkirkan individu alitasnya karena tingkah lakunya adalah hampir identik dengan tingkahlaku massa yang bersangkutan. Dalam hubungan ini dapat dicirikan, apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi maka disebut manusia sebagai makhluk individu, sebaliknya apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainnya, maka manusia itu dikatakan makhluk sosial. Pengalaman menunjukkan bahwa jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri besar, maka pengabdiannya kepada masyarakat kecil. Sebaliknya jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri kecil, maka pengabdiannya kepada masyarakat besar. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa proses yang dikatakan bahwa yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai ia adalah dirinya sendiri, disebut sebagai proses individualitas, atau kadang-kadang juga diberi nama proses aktualisasi diri.[6]
B. Perkembangan Individu
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk ciptaan Tuhan terdiri atas unsur jasmani dan rohani. Dalam rangka perkembangan individu, diperlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
Individu tidak mampu berdiri sendiri, melainkan hidup dalam hubungan antara sesama inidividu. Dengan demikian, dalam hidup dan kehidupannya,  manusia selalu mengadakan kontak dengan manusia lain. Karena itu manusia sebagai individu juga merupakan makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat.  Sejak lahir sampai pada akhir hayatnya, manusia hidup ditengah-tengah kelompok sosial atau kesatuan sosial juga dalam situasi sosial yang merupakan bagian dari ruang lingkup suatu kelompok sosial. Kelompok sosial yang merupakan awal kehidupan manusia individu adalah keluarga. Dalam keluarga ada rasa saling tergantung diantara sesama manusia yang membentuk individu berkembang untuk beradaptasi dengan kehidupan dalam masyarakat. Hal ini menandakan bahwa manusia sebagai individu tidak mampu hidup sendiri, tetapi diperlukan keberadaan dalam suatu kelompok (masyarakat) sehingga individu merupakan makhluk sosial.[7] Ini berarti antara individu dan kelompok terdapat hubungan timbal balik dan hubungan yang sangat erat yang merupakan hubungan fungdional.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotipe dan genotipe. Faktor genotipe adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotipe). Faktor lingkungan (fenotipe) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar. Karakteristik yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotipe, dan faktor lingkungan (fenotipe) yang saling berinteraksi terus-menerus.[8]
Pertumbuhan dan perkembangan individu menjadi pribadi yang khas tidak terjadi dalam waktu sekejap, melainkan terentang sebagai kesinambungan perkembangan sejak masa janin, bayi, anak , remaja, dewasa sampai tua. Istilah pertumbuhan lebih tertuju pada segi fisik atau biologis individu, sedangkan perkembangan tertuju pada segi mental psikologis individu.
Pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi beberapa faktor. Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan, yaitu:[9]
  1. Pandangan nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas dasar fakor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk pula hubungan atau kemiripan dengan orang tuanya. Misalnya, jika ayahnya seniman maka sang anak akan menjadi seniman pula.
  2. Pandangan empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas faktor lingkungan. Lingkuganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang. Pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan nativistik.
  3. Pandangan konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh faktor diri individu dan lingkungan. Bakat anak merupakan potensi yang harus disesuaikan dengan diciptakannya lingkungan yang baik sehingga ia bisa tumbuh secara optimal. Pandangan ini berupaya menggabungkan kedua pandangan sebelumnya.
Pada dasarnya, kegiatan atau aktivitas seseorang ditujukan untuk memenuhi kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai makhluk dengan kesatuan jiwa dan raga, maka aktivitas individu adalah untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan jiwa, rohani, atau psikologis, serta kebutuhan jasmani atau biologis. Pemenuhan kebutuhan tersebut adalah dalam rangka menjalani kebutuhannya.
Pandangan yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Paham individualisme menekankan kesususan, martabat, hak, dan kebebasan orang perorang. Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat ataupun negara. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya serta berlanjut apabila dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya sendiri.
  1. Manusia Sebagai Makhluk Sosial
  1. Pengertian manusia Sebagai Makhluk Sosial.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.[10]
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.[11]
Ketika manusia sebagai makhluk individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Pada usia bayi, ia sudah menjalin hubungan terutama dengan ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman, dan kata-kata. Pada usia 4 tahun, ia mulai berhubungan dengan teman- teman sebaya dan melakukan kontak sosial. Pada usia-usia selanjutnya, ia terikat dengan norma-norma pergaulan dengan lingkungan yang semakan luas. manusia hidup dalam lingkungan sosialnya. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergantung pada manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup. Dalam hal ini, manusia sebagai individu memasuki kehidupan bersama dengan individu lainnya.
Berdasarkan proses diatas, manusia lahir dengan keterbatasan, dan secara naluriah manusia membutuhkan hidup dengan manusia lainnya. Manusia sejak lahir dipeliharadan dibesarkan dalam sesuatu masyarakat terkecil, yaitu keluarga. Keluarga terbentuk karena adanya pergaulan antar anggota sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakakn kebutuhan manusia. Esensinya, manusia memerlukan orang lain atau hidup hidup dalam kelompoknya.[12]
Cooley berpendapat, ia memberi nama looking-glass self untuk melihat bahwa seseorang dipengaruhi oleh orang lain. Nama demikian diberikan olehnya karena melihat analogi antara pembentukan diri seseorang dengan perilaku orang yang sedang bercermin; kalau cermin memantau apa yang ada didepannya, maka menurut Cooley diri seseorang memantau apa yang di rasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya.[13]
Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap:
  1. Tahap pertama, seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
  2. Tahap kedua, sesorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya.
  3. Tahap ketiga, seseoerang mempunyai perasaan terhadapa aap yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadap itu.
Untuk memahami pendapat Cooley disini dapat disajikan suatu contoh. Seorang siswa yang cenderung memperoleh nilai-nilai rendah (misalnya, 4 atau 5) dalam ujian-ujian semesternya. Misalnya para guru yang ada di sekolah menganggapnya bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinlai bodoh maka ia kurang dihargai guru-gurunya. Karena kurang dihargai siswa, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan dari penilaian orang lain (looking-glass self). Dalam kasus tersebut diatas, pelecehan oleh guru ini ada dalam benak si siswa dan memengaruhi pandangannya mengenai dirinya sendiri, terlepas dari soal apakah dalam kenyataan para guru memang berperasaan demikian terhadapnya.
Aristoteles (384-322 SM) seorang ahli filsafat yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politicon artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk, pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam masyarakat. Karena sifatnya yang ingin bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yang menyendiri, namun manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup berkembang, dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Sebagai idividu, manusia tidak dapat mencapaisegala sesuatu yang diinginkan dengan mudah tanpa bantuan orang lain.
Paham yang mengembangkan pentingnya aspek kehidupan sosial kehidupan manusia adalah sosialisme. Sosialisme memberikan nilai lebih pada manusia sebagai sebagai makhluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atas sistem liberalisme yang dilahirkan oleh paham individualisme.[14]
Salah sau peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori George Herbert Mead. Dalam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Socienty (1972), Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui beberapa tahap-tahap Play Stage, tahap Game Stage, dan tahap Generalized Other.
Menurut mead setiap anggota baru masyarakat harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Sosialisasi adalah suatu proses dimana didalamnya terjadi pengambilan peranan yang harus dijalankannya serta peranan yang harus dijalankan orang lain. Melalui penguasaan peranan yang ada dalam masyarakat ini seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain. Menurut Mead tahap-tahapan itu adalah:[15]
1.      Play Stage, seseorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orangg yang ada di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya atau peranan orang dewasa lain dengan siapa ia sering berinteraksi.
2.      Game Stage, seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankannya oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
3.      Generalized Other, pada tahap awal sosialisasi, interaksi seorang anak biasanya terbatas pada sejumlah kecil orang lain biasanya snggota keluarga, terutama ayah dan ibu. Oleh Mead orang-orang yang penting dalam proses sosialisasi ini dinamakan significant other. Pada tahap ketiga sosialisasi seseorang dianggap telah mampu mengamil peranan-peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat mampu mengambil peranan Generalized Other. Ia telah mampu brinterksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:[16]
a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.      Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.       Mansuia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
  1. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi.
Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat norrma-norma sosial sebagai patokan untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:
a.       Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
b.      Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.
c.       Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
d.      Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang brsifat tertulis.
Selain itu, norma dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma yang daya ikatnya  sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (costum).
a.       Cara (usage)
Cara adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungn antarindividu atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan sambil bediri.
b.      Kebiasaan (falkways)
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.
c.       Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.
d.      Adat istiadat (custum)
Adat istiadat adalah kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat. Oleh karena itu pada umumnya

Keadilan

Manusia dan Keadilan



Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Macam-macam keadilan


  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran


Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya

apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan


Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Nama baik


Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pemulihan Nama Baik


Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.


Sebagai contoh:
Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.